Penentuan Jenis Kelamin Janin Menurut Al- Quran: Sebuah Kajian Tafsir Tematik Hubungan Al-Quran dan Sains

Penentuan Jenis Kelamin Janin Menurut Al- Quran: Sebuah Kajian Tafsir Tematik Hubungan Al-Quran dan Sains

Oleh: M. Yoeki Hendra
(Santri Marhalah Tsaniyah)

Banyak mitos yang masih dipercayai oleh masyarakat tentang janin yang ada di dalam kandungan. Konon, jenis kelamin janin dapat diketahui dengan melihat tanda-tanda, seperti bentuk perut, banyak makan daging akan membuat janin berkelamin anak laki-laki, mual dan muntah berat selama kehamilan dan bayi yang aktif bergerak di dalam kandungan menandakan bayi laki-laki, puting ibu menghitam selama kehamilan menandakan laki-laki, dan banyak mintos-mitos lainnya.1

Itu semua adalah mitos yang sudah tidak relevan untuk saat ini. Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin canggih sudah mampu memprediksi bahkan memastikan jenis kelamin yang ada di dalam kandungan dengan bantuan alat-alat canggih. Bahkan hasil penelitian pada abad 20 telah mengonfirmasi bahwa sperma laki-laki adalah penentu jenis kelamin janin bukan ovum wanita.

Berkaitan dengan hasil penelitian tersebut, penulis tertarik menelusuri pemahaman utuh al-Quran tentang penentuan jenis kelamin janin dalam sebuah tulisan menggunakan metode tafsir tematik dengan menelusuri, mengumpulkan dan memahami secara utuh ayat-ayat yang berbicara tentang penentuan janin di dalam al-Quran.

Sperma Laki-Laki Penentu Jenis Kelamin Janin dalam Kandungan

Pada ayat 45-46 QS. An-Najm (53) yang berbunyi:

Dan bahwasanya Dia (Allah) menciptakan kedua pasangan, lelaku dan perempuan dari nutfhah saat ia dipancarkan/memancar”.

Al-Quran menginformasikan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nutfah. Nutfah dalam bahasa Arab berarti setetes yang dapat membasahi. Nutfah juga disebut al-Quran sebagai air yang hina (min ma’in mahin) seperti di dalam QS. Al-Mursalat (77) ayat 20. Selain itu juga disebut air yang terpancar (main dafiq) seperti di dalam QS. At-Thariq (86) ayat 6.

Penyebutan pertama menunjuk tempat keluarnya sebagai tempat yang hina (alat kelamin) karena menjadi organ yang memiliki fungsi membuang airkecil. Sedangkan penyebutan kedua menunjuk pada proses masuknya nutfah ke dalam rahim.

Menurut Quraish Sihab informasi al-Quran bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nutfah (setetes mani yang membasahi) secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa mani laki-laki adalah penentu jenis kelamin. Hal ini sejalan dengan penemuan ilmiah pada abad ke-20 yang menginformasikan bahwa pancaran mani yang menyembur dari alat kelamin pria mengandung sekitar dua ratus juta benih manusia, sedangkan yang berhasil bertemu dengan ovum hanyalah satu.

Satu itulah yang dimaksud al-Quran dengan nutfah yang memancar, atau setetes mani. Hanya saja setetes yang dimaksud tidak sama dengan setetes yang lumrah dipahami dalam ucapan “setetes air”. Dengan demikian kata nutfah yang dimaksudkan oleh ayat tersebut adalah sedikit mani yang dapat membuahi ovum wanita.

Al-Quran menyampaikan informasi yang sangat akurat bahwa dari nutfah itu Allah menciptakan kedua jenis kelamin manusia, laki-laki dan perempuan. Terlepas dari perselisihan pendapat di kalangan para ulama bahasa tentang makna nutfah antara sperma laki-laki ataukah wanita atau bahkan penyatuan keduanya, akan tetapi sementara ulama menganggap bahwa pendapat pertama yang lebih kuat bahwa nutfah adalah sperma laki-laki yang dipancarkan ke dalam ovum perempuan.

Informasi al-Quran ini dibuktikan dengan hasil penelitian ilmiah dengan adanya dua macam kandungan sperma, yaitu kromosom lelaki yang dilambangkan dengan huruf Y dan kromosom perempuan dilambangkan dengan X . Sedangkan ovum atau indung telur perempuan hanya memiliki satu macam saja yaitu kromosom X.

Dikutip dari halodoc.com bahwa selama pembuahan, sel sperma berlomba menuju sel telur calon ibu. Jika sperma dengan kromosom Y mengalahkan kromosom X, maka janin akan menjadi XY sehingga kehamilan akan menghasilkan anak laki-laki. Namun, jika sperma dengan kromosom X lebih cepat dan menang menuju sel telur makan janin menjadi XX, sehingga janin dapat dipastikan berjenis kelamin perempuan. Dengan demikian hasil penelitian ini menguatkan informasi yang disampaikan al-Quran bahwa jenis kelamin ditentukan oleh sperma laki-laki yang mengandung dua kromosom yaitu Y dan X.

Di dalam ayat lain yang mengisyaratkan bahwa sperma laki-laki penentu jenis kelamin janin adalah QS. Al-Baqarah (2) ayat 223, sebagai berikut:

Istri-istri kamu adalah ladang untuk kamu. Maka, garaplah ladang kamu (masing-masing) bagaimana kamu kehendaki.”

Imam Muqatil dalam Tafsirnya menafsiri hartsun dengan mazra’ah yaitu ladang untuk membuat anak. Al-Quran dengan tegas menyamakan rahim perempuan dengan ladang. Sedangkan ladang, sebagaimana yang diketahui bahwa hasil yang dikeluarkannya tergantung pada si petani. Jika seorang petani -sebagaimana tulis Quraish Sihab- menanam tomat di ladangnya maka jangan mengharapkan yang tumbuh kecuali tomat pula, karena ladang hanya menerima benih. Ini berarti yang menentukan jenis tanaman yang berbuah adalah petani, bukan ladangnya.

Penyamaan yang dibuat al-Quran antara rahim istri dengan ladang memberikan informasi secara tidak langsung bahwa bukan istri yang menentukan jenis kelamin anak akan tetapi yang menentukan adalah benih atau sperma yang ditanam oleh ayah ke dalam rahim sang ibu. Pemahaman ini dalam kajian usul fikih bernaung di bawah teori dalalah iltizam kategori isyarat.

Selanjutnya dalam QS. Al-Insan (76) ayat 2, al-Quran kemudian menjelaskan lebih detail tentang pembentukan janin setelah pertemuan nutfah dengan ovum.

Al-Quran menamai pertemuan sperma dan ovum dengan nutfah amsyaj yang menjadi cikal bakal dalam pembentukan benih janin. Hal ini sesuai dengan penemuan ilmiah pada tahun 1883 M yang membuktikan bahwa sperma dan ovum memiliki peranan yang sama dalam pembentukan benih yang telah bertemu.

Potongan ayat nutfah amsyaj menarik sedikit dibahas karena menyimpan isyarat ilmiah yang menakjubkan. Menurut kajian bahasa, setiap sifat mestinya harus sesuai bentuknya dengan yang disifati. Dalam hal ini amsyaj adalah sifat sedangkan nutfah adalah yang disifati. Mestinya, amsyaj -yang merupakan jamak- berbentuk tunggal karena nutfah juga tuggal. Akan tetapi al-Quran menggunakan bentuk jamaknya.

Menurut para pakar bahasa jika suatu sifat dari suatu hal yang tunggal berupa jamak maka itu mengisyaratkan bahwa sifat tersebut mencakup seluruh bagian-bagian kecil dari yang disifatinya. Berdasarkan teori ini al- Quran seakan mengisyaratkan bahwa percampuran nutfah dan ovum terjadi dengan sangat mantap sehingga mencakup seluruh bagian dari nutfah dan ovum yang masing-masing mengandung 46 kromosom. Itulah sebabnya al- Quran menggunakan amsyaj dalam bentuk jamak untuk menyifati nutfah yang memiliki banyak kromosom.

Walhasil, kesimpulannya bahwa menurut al-Quran yang menentukan jenis kelamin janin adalah benih (sperma) yang dituangkan oleh laki-laki ke dalam rahim perempuan. Pemahaman al-Quran ini kemudian dibuktikan oleh penemuan para ilmuan di abad 20, sehingga kita dapat melihat hubungan isyarat ilmiah al-Quran dengan Sains yang sama-sama saling menguatkan.

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest