<strong>Relasi Muslim dan Non-Muslim dalam wilayah regional dan internasional</strong>

Relasi Muslim dan Non-Muslim dalam wilayah regional dan internasional

Oleh: Ust. Muhammad Ahadanal Khalim
(Pengajar di Ma’had Aly Situbondo)

Dengan menyadari adanya kolerasi yang kuat antara syariat Islam dengan tujuan utamanya yang lima (maqashid al-syariah al-khamsah, yakni menjaga agama, jiwa, kehormatan, akal dan harta), umat islam bisa merumuskan secara bijak tentang hubungan umat Islam dengan yang lainnya: orang-orang non Islam.

Dalam hal ini, Syekh Ali Jum’ah membagi bentuk hubungan di atas menjadi dua macam yakni hubungan yang bersifat regional (dalam satu wilayah dan umat islam sebagai mayoritas) dan hubungan antar wilayah (internasional). Menurutnya, hubungan muslim dan non-muslim dalam satu wilayah adalah al-ri’ayah (menjaga satu sama lain) sedangkan hubungan antar wilayah adalah al-da’wah (mengajak kebaikan).

Dalam ranah regional, Islam mempunyai 2 peran penting. Pertama, ia berperan sebagai agama yang dipeluk oleh orang-orang Islam yang beriman kepada-Nya. Kedua, ia berperan sebagai daulah (sistem politik) yang bertugas mengawal dan menjaga kemaslahatan manusia (maqashid al-khamsah).

Dalam ranah regional ini, umat muslim dan non-muslim melebur menjadi satu dengan status yang sama yakni “muwathinun” (penduduk sebuah kawasan). Oleh karenanya Islam menjamin kemaslahatan orang-orang non-muslim sebagaimana ia menjamin kemaslahatan orang-orang islam, termasuk diantaranya menerima keberadaan agama non-muslim di wilayah muslim. Harapannya, orang-orang muslim dan non-muslim dapat hidup berdampingan, makan bersama, dan minum bersama.

لغتنا واحدة وحضارتنا واحدة وامالنا والامنا واحدة

“Bahasa kita sama, peradaban kita sama, dan cita-cita serta penderitaan kita sama”

Syekh Nawawi juga pernah menandaskan bahwa rahmat yang ditebarkan Islam tidak hanya berlaku kepada kelompok muslim, non-muslim pun berhak mendapatkannya. Jika menelisik kembali sejarah Islam tentang relasi muslim dan non-muslim, maka kita akan temukan fakta-fakta historis yang menguak akan peran Islam dalam mengupayakan stabilitas sosial yang aman bagi setiap insan, yang di antaranya adalah menjalani ritual keagamaan masing-masing tanpa diskriminasi. misalnya, Ibnu Katsir menuturkan bahwa Islam mengakui eksistensi agama selain Islam tatkala Nabi membangun negara Madinah dan mengesahkan konstitusional saat itu.

Kedua, adalah hubungan muslim dan non-muslim dalam ranah internasional. Pijakan utama dalam hubungan ini adalah “al-dakwah” (ajakan kebaikan) bukan “al-silm” (perdamaian) maupun “al-harb” (peperangan). Kedua sifat terakhir (al-silm dan al-harb) hanya berstatus sebagai “aridl” yakni sifat baru yang muncul, dimana keberadaannya tidak tetap (bisa ada dan bisa tidak ada). Apabila “al-dakwah” ini direspon dengan baik oleh non-muslim maka muncul sifat “al-silm” dalam hubungan ini. Namun manakala ajakan tersebut dimusuhi bahkan umat islam menjadi teraniaya, maka yang muncul dalam hubungan ini adalah sifat “al-harb”.

Dari penjelasan ini, umat islam bisa merasionalkan bahwasannya Islam adalah “rahmatan lil alamin”. Makna Islam lebih luas dari hanya sebatas ritual keagamaan bagi pemeluknya semata (agama). Islam adalah seruan (khitab) Allah bagi seluruh umat manusia di mana isi seruannya berisi pesan-pesan yang mampu menunjang kelestarian peradaban, mampu memakmurkan kehidupan, dan mewujudkan kondisi yang memungkinkan untuk melakukan peribadatan.

Sudah tidak asing lagi, bagaimana Nabi mengirim surat beserta utusan kepada negara-negara tetangga untuk berdakwah. Berdakwah di sini tidak hanya memerintahkan untuk menerima dan masuk agama Islam, melainkan dakwah dengan segala dimensi maknanya; yakni menerapkan nilai adil, tidak diskriminasi dan lain semacamnya.

Terbukti, ketika Nabi mengirim surat kepada raja-raja tidak semua menerima dan masuk Islam, namun Nabi tetap bersikap hormat kepada sebagian raja yang menolak kendati tidak ikut serta dalam Agama yang di bawa. Di anataranya, adalah raja Kisra, raja Mesir, al-Qibti dan lain-lain. Itulah yang kemudian dakwah menjelma al-Silm (perdamaian). (slhsfr)

Image by pikisuperstar on Freepik

One thought on “Relasi Muslim dan Non-Muslim dalam wilayah regional dan internasional

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest