Hadiah Kitab dari Kiyai Azaim: Hikmah Poligami Menurut Syekh Mutawalli as-Sya’rawi dalam Kitab al-Fatawa Kullu ma Yahummu al-Muslim fi Hayatihi wa Yaumihi wa Ghadihi

Hadiah Kitab dari Kiyai Azaim: Hikmah Poligami Menurut Syekh Mutawalli as-Sya’rawi dalam Kitab al-Fatawa Kullu ma Yahummu al-Muslim fi Hayatihi wa Yaumihi wa Ghadihi

Oleh: M. Yoeki Hendra
(Santri Marhalah Tsaniyah Semester 5)

Jumat 9 Agustus 2024 kemaren, Perpus Mahad Aly menerima hadiah sebuah kitab dari Mudir Mahad Aly Kiyai Azaim Ibrahimy. Kitab yang beliau hadiahkan ini merupakan kumpulan fatwa-fatwa Syaikh Mutawalli as-Sya’rawi yang dihimpun oleh salah seorang muridnya, Dr. as-Sayyid al-Jamili.

Kitab yang berjudul al-Fatawa: Kullu ma Yahummu al-Muslim fi Hayatihi wa Yaumihi wa Ghadihi ini berisi 12 jilid yang disatukan dalam sebuah kitab tebal dalam cetakan DKI Bairut.

Salah satu fatwa beliau yang menarik adalah tentang alasan mengapa Islam memperbolehkan poligami dan melarang poliandri dan pelacuran. Menurut Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, melonjaknya angka kematian wanita-wanita pelacur dan meningkatnya angka penderita virus HIV di Amerika dan Eropa merupakan bukti nyata poliandri dan pelacuran itu sangat berbahaya.

Ilmu kedokteran telah mengkomfirmasi bahwa Infeksi HIV dapat terjadi melalui hubungan seks baik melalui vagina maupun dubur (seks anal). Sedangkan melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan merupakan sebab yang paling berisiko pada penularan virus HIV, dan inilah yang banyak terjadi di Amerika dan Eropa sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Mutawalli. Di sisi yang lain mereka merasa aneh dengan syariat poligami yang dibawa oleh Islam.

Menurut Syekh Mutawalli as-Sya’rawi poligami merupakan suatu keniscayaan dan kepastian dari kenyataan yang ada. Kenyataan bahwa jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Beliau mengungkapkan laki-laki tidak mungkin banyak melainkan wanita pasti akan lebih banyak.

Bahkan, jenis kelamin betina dalam semua jenis hewan pasti lebih banyak ketimbang jumlah jantan, hal ini antara lain -lanjut beliau- karena laki-laki selalu menjadi korban peristiwa-peristiwa yang memusnahkan seperti perperangan dan lain sebagainya.

Syekh Mutawalli melihat bahwa ketimpangan jumlah perempuan dengan laki-laki ini hanya akan menyebabkan masalah yang lebih besar jika syariat poligami tidak ada. Perempuan-perempuan itu akan menjadi perawan tua dan pasti terperangkap dalam belenggu hal-hal yang diharamkan. Dalam kondisi ini hidup mereka pasti akan semakin terpuruk dan tertekan yang akan menimbulkan masalah yang lebih serius di tengah-tengah masyarakat.

Karena itu, menurut Syekh Mutawalli as-Sya’rawi sangat wajar dan pantas kemudian syariat Islam memperbolehkan poligami untuk menghindari kemungkinan buruk tersebut meskipun dengan persyaratan sangat ketat yaitu harus adil yang benar-benar sangat sulit dilakukan. (Wallahu a’alam disarikan dari kitab al-Fatawa: Kullu ma Yahummu al-Muslim fi Hayatihi wa Yaumihi wa Ghadihi jilid 2 halaman 124.)

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest