Seminar Ilmiah bersama Gus Fayyadl: Meninjau Ulang Konsep Hisbah

Seminar Ilmiah bersama Gus Fayyadl: Meninjau Ulang Konsep Hisbah

Dalam rangka memperingati lahirnya Majalah Tanwirul Afkar yang ke-25, rekan-rekan crew Tanwirul Afkar 2022-2023 berhasil mengagendakan seminar untuk memeriahkan ULTAH TANWIRUL AFKAR-25. Alhamdulillah, seminar itu terealisasi pada Senin 15 Agustus 2022 di Ma’had Aly Situbondo.

Seminar yang diberi tajuk HISBAH: Meninjau Ulang Relasi antara Negra, Rakyat dan Pasar; disampaikan langsung oleh narasumber yang memiliki latar belakang pendidikan tradisional dan modern sekaligus, hasil gemblengan pesantren dan juga pendidikan Eropa (Prancis), yaitu Muhammad Al-Fayyadl, atau lebih familiar dengan panggilan Gus Fayyadl. Selain itu, narasumber merupakan Mudir (rektor) Ma’had Aly Nurul Jadid Paiton. Sementara narasumber kedua adalah jebolan Ma’had Aly Situbondo sendiri yaitu Dr. Imam Nakhe’i, atau Pak Nakhe’i sapaan akrab beliau di kalangan Ma’had Aly Situbondo.

Seminar yang diadakan di auditorium Ma’had Aly Situbondo tadi pagi itu, tidak hanya diikuti secara offline melainkan secara online yang disiarkan langsung di channel You Tube Ma’had Aly, berikut linknya https://www.youtube.com/watch?v=rhAz6YasOFU .

Mahasantri Ma’had Aly Situbondo yang mengikuti kajian tersebut sangatlah antusias menyimak. Terbukti, ketika moderator mempersilahkan para audien untuk bertanya, banyak sekali pertanyaan yang diajukan dari para santri. Bahkan beberapa pertanyaan masuk dari audien yang ikut secara online.

sesungguhnya konsep hisbah yang dikaji oleh Gus Fayyadl bukanlah hal baru dalam literatur keislaman. Hal ini terbukti pada masa Khalifah Umar sudah dipraktikkan dengan segala kesederhanaanya. Tidak hanya itu, Gus Fayyadl seringkali mengutip kitab klasik, misalnya alAhkamu al-Sulthaniyah-nya Imam Mawardi, untuk membuktikan bahwa konsep Hisbah bukanlah hal baru dalam Islam. Hanya saja, konsep itu tenggelam oleh dua konsep Syura (demokrasi) ataupun Khilafah yang sering didengungkan, baik melalui diskusi ilmiah, literasi bahkan tidak jarang dalam debat kusir di jalan-jalan oleh banyak kalangan, khususnya para aktivis dan akedemisi. Disamping itu, karena kesulitan menemukan kasus dalam negara islam yang menerapkan konsep hisbah secara khusus.

Hal inilah yang membuat hisbah merupakan konsep yang gharib bahkan dalam kajian pesantren. Padahal, menurut penilaian Gus Fayyadl, konsep tersebut sangatlah penting untuk dikaji. Karena konsep ini berkaitan dengan eksistensi kita sebagai warga negara khususnya di abad ke 21 ini.

Sementara itu, menurut Kiyai Dr. Imam Nakhe’i, konsep hisbah sesungguhnya sudah direalisasikan di Indonesia yang status negaranya sebagai Nation State (Negara Bangsa). Misalnya di Aceh sudah ada istilah Muhtasib. Namun apakah betul hisbah yang dipraktikan di aceh marupakan implementasi konsep hisbah sebagimana yang dimaksud oleh Gus Fayyad, merupakan pertanyaan besar untuk dijawab. Bahkan, masih tetap menurut Imam Nahke’i, apakah lembaga-lemabaga misalnya Komnas Ham, Komnas Perempuan dan lain semacamnya yang memiliki fungsi untuk mengontrol dari pergerakan Negara, merupakan implementasi dari konsep hisbah yang dimaksudkan Gus Fayyadl tadi, masih merupakan pertanyaan besar. (M. Soleh Shofier)

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest