Sunnah Menikah di Bulan Syawal

Sunnah Menikah di Bulan Syawal

Oleh: Kholis Andika
(Santri Marhalah Tsaniyah)

Di Madura, terutama di daerah saya, setiap bulan syawal orang berbondong-bondong mengadakan acara pernikahan. Mulai setelah hari pertama lebaran sampai sebulan selanjutnya. Tidak ada henti-hentinya suara sonsystem, pertanda acara walimah di berbagai tempat.

Kenapa harus di bulan syawal? Bulan selanjutnya kan bisa? Kurang lebih seperti itu pertanyaan yang biasa terdengar dari masyarakat karena saking banyaknya acara walimah pada bulan itu.

Ternyata, menikah di bulan syawal itu hukumnya sunnah. Alasannya karena pada bulan ini Rasulullah Shalla allahu alaihi wa sallam menikahi Sayidatuna Aisyah radiyallahu anha, sebagaimana hadits yang diceritakan oleh Siti Aisyah:

عن عَائِشَة رَضِيَ اللَّه عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّال، وَبَنَى بِي فِي شَوَّال، فَأَيّ نِسَاء رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْده مِنِّي؟…

“Dari Aisyah RA ia berkata: ‘Rasulullah shalla allahu alaihi wa sallam menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau Saw. yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?’”

Mengenai hadits ini, Imam Nawawi menjelaskan dalam kitabnya Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin al-Hajjaj:

فِيهِ اسْتِحْبَاب التَّزْوِيج وَالتَّزَوُّج وَالدُّخُول فِي شَوَّال، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابنَا عَلَى اسْتِحْبَابه، وَاسْتَدَلُّوا بِهَذَا الْحَدِيث، وَقَصَدَتْ عَائِشَة بِهَذَا الْكَلَام رَدّ مَا كَانَتْ الْجَاهِلِيَّة عَلَيْهِ، وَمَا يَتَخَيَّلهُ بَعْض الْعَوَامّ الْيَوْم مِنْ كَرَاهَة التَّزَوُّج وَالتَّزْوِيج وَالدُّخُول فِي شَوَّال، وَهَذَا بَاطِل لَا أَصْل لَهُ، وَهُوَ مِنْ آثَار الْجَاهِلِيَّة، كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْم شَوَّال مِنْ الْإِشَالَة وَالرَّفْع. اهـ

“Hadis tersebut berisi penjelasan mengenai kesunnahan menikah, menikahi dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama Syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil kesunnahan tersebut. Dengan ucapan ini (hadits), Sayyidatuna Aisyah bermaksud menolak keyakinan yang berlaku sejak zaman jahiliah dan anggapan tak berdasar sebagian orang awam tentang kemakruhan menikah dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal. Ini merupakan keyakinan yang tidak benar dan tidak berdasar karena termasuk warisan jahiliyah.”

Tidak cuma itu, ada beberapa kesunnahan lain yang dijelaskan oleh beberapa ulama mengenai “kawin ber-kawin”, misalnya dalam kitab Asna al-Mathalib, Syaikh Zakariya al-Anshari menulis:

(وَ) أَنْ (يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ) وَأَنْ يَدْخُلَ فِيهِ فَقَدْ صَحَّ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – فِي شَوَّالٍ وَدَخَلَ بِي فِي شَوَّالٍ وَأَيُّ نِسَائِهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَعْقِدَ فِي الْمَسْجِدِ وَأَنْ يَكُونَ يَوْمَ جُمُعَةٍ وَأَنْ يَكُونَ أَوَّلَ النَّهَارِ لِخَبَرِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

“Disunnahkan menikah pada bulan syawal, berhubungan suami-istri pada bulan syawal, melakukan akad di masjid, dilaksanakan pada hari jum’at dan sunnah di pagi hari berdasarkan hadits ‘Ya Allah… Berkahilah ummatku pada pagi hari’.”

Oleh karena-nya, tidak heran kalau pada bulan ini, bulan syawal, orang berbondong-bondong melangsungkan akad nikah beserta acara walimahnya. Semoga yang melangsungkan pernikahan di bulan ini menjadi pasangan yang sakinah mawaddah wa rahmah fi al-dunya wa al-akhirah… Amien ya Rab.

Terakhir, jangan tanya kapan penulis ini mau nikah, jawabannya masih sama “Tidak tahu, saya bukan tuhan, titik.”

Selamat Menikah!

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest