Wajib Mencukur Rambut Kemaluan!

Wajib Mencukur Rambut Kemaluan!

Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat banyak bagian tubuh kita yang tumbuh berkembang secara otomatis. Kuku di jari-jari, dan rambut -bukan bulu, karena bulu khusus untuk unggas- yang ada di anggota tubuh tertentu, adalah salah dua dari sekian banyak anasir fisik, yang tumbuh kembangnya selalu disadari oleh diri kita. Sehingga wajar manusia memotong kuku ataupun mencukur rambut saat ia merasa risih dengan keberadaannya yang semakin memanjang. Sehubungan dengan ini, Nabi bersabda,

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خمس من الفطرة الختان والاستحداد وقص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط

“Lima hal termasuk bagian dari fitrah manusia, yaitu sunat (khitan), mencukur rambut kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut rambut ketiak.” [HR. Bukhari Muslim]

Konon, mencukur rambut kemaluan termasuk syariat nabi Ibrahim As yang kemudian diikuti oleh orang Arab sampai Islam datang, dan Islam pun menetapkannya sebagai life style (sunnah). Hal ini terbukti dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Baqarah: 124, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna.” Salah satu isi kandungan dari kata “kalimat” tersebut adalah mencukur rambut kemaluan.

Kata fitrah dalam hadis di atas berarti naluri yang siap untuk menerima agama [al-ta’rifat, 53]. Jadi, naluri untuk mencukur rambut di sekitar kemaluan merupakan pekerjaan alami yang di-amini Tuhan. Artinya, mencukur rambut kemaluan merupakan suatu pekerjaan yang sudah menjadi naluri manusia tanpa harus berpikir panjang bahwa ia mempunyai keinginan untuk mencukur. Hal itu karena agama telah menanamkan rasa ingin tersebut ke dalam jiwa manusia, sebagaimana makan dan minum. Sehingga Allah tidak perlu mewajibkan umat manusia untuk mencukur rambut kemaluan itu. Sebagian ulama mengatakan,

الْوَازِعُ الطَّبِيعِيُّ مُغْنٍ عَنْ الْإِيجَابِ الشَّرْعِيِّ

“Sesuatu yang bersumber dari tabiat tidak memerlukan perintah kewajiban syar’i”. [Hasyiyah al-Atthar ‘ala Jam’i al-Jawami’, IV, 469]

Oleh karena itu, manusia melakukan fitrah tersebut dengan sangat enteng tanpa adanya beban karena ia adalah urusan naluriah. Wahbah al-Zuhaili mengatakan, “Tidak ada pembebanan hukum terhadap perkara-perkara naluriah (pembawaan)”. [Ushul Fiqh al-Islami, 138]

Nah, berarti hukum asal mencukur rambut kemaluan adalah mubah karena tidak adanya pikulan beban (kulfah) untuk melakukannya. Namun, hukum mubah ini tidak serta-merta ditinggalkan begitu saja, dalam artian tidak mencukurnya. Mengingat, mubah itu sejatinya kewajiban. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Ka’bi,

 إنَّهُ مَأْمُورٌ بِهِ أَيْ وَاجِبٌ إذْ مَا مِنْ مُبَاحٍ إلَّا وَيَتَحَقَّقُ بِهِ تَرْكُ حَرَامٍ مَا فَيَتَحَقَّقُ بِالسُّكُوتِ تَرْكُ الْقَذْفِ وَبِالسُّكُوتِ تَرْكُ الْقَتْلِ

Sesungguhnya mubah ialah sesuatu yang wajib karena sejatinya yang ada dari hukum mubah itu pasti terealisasinya ‘tidak melakukan hal-hal yang diharamkan’. Sehingga dengan diam berarti tidak melakukan pembunuhan, dan dengan diam pula berarti tidak melakukan qadzaf (menuduh zina)”. [Hasyiyah al-Atthar ‘ala Jam’i al-Jawami’, II, 25]

Sama halnya dengan diam (tidak mencukur rambut kemaluan sampai lebat ga karuan) berarti ia memperburuk dan menyiksa diri sebagaimana binatang, orang-orang kafir dan musyrik tempo doeloe.

Lantas kapan jadwal mencukur rambut kemaluan? Di dalam hadis lain disebutkan secara gamblang dan beragam terkait batas maksimal dari pencukuran tersebut, yaitu ada yang menyebutkan 40 hari satu kali, dan ada yang menyebutkan satu kali dalam 20 hari. Akan tetapi perbedaan kadar hari tersebut sesuai dengan perbedaan kondisi tempat dan waktu. Substansinya adalah kebersihan (an-nazhafah).

Untuk itulah, apabila rambut kemaluan tidak dicukur maka ia akan memicu aroma tidak sedap dan busuk. Bahkan menurut Al-Jaili, jika rambut kemaluan panjang maka daerah itu rawan menjadi sarangnya setan, dan menyebabkan hilangnya hasrat seksual. [Ghayah al-Bayan Syarh Zubad ibn Ruslan, 39]

Di laman web halodoc.com disebutkan bahwa rutin membersihkan bulu kemaluan ternyata tidak hanya membantu menjaga kesehatan area intim. Ada beragam manfaat lain dalam mencukur bulu kemaluan yang bisa didapatkan, berikut di antaranya:

  • Membuat pasangan lebih senang. Tentu menjadi kebahagiaan yang tidak tergantikan jika kita bisa membuat pasangan lebih senang. Ini dikaitkan dengan meningkatnya gairah seksual pasangan yang melihat area intim yang terjaga kebersihan dengan bulu-bulu kemaluan yang tercukur rapi. 
  • Melindungi area intim dari kutu kelamin, tungau, dan kelembapan berlebihan. Ya, bulu kemaluan yang terlalu lebat membuat kutu kelamin dan tungau bermunculan karena kelembapan yang berlebihan pada area tersebut. Jika tidak segera dibersihkan, kita bisa berisiko mengalami infeksi saluran kemih dan keputihan.
  • Lebih mudah dibersihkan. Bulu kemaluan yang tercukur rapi tentu lebih mudah dijaga kebersihannya. Bulu kemaluan yang terlampau lebat menyulitkan air untuk sampai ke area intim, misalnya ketika kita ingin membasuh area intim setelah kencing atau saat sedang mandi. 
  • Meningkatkan kenyamanan ketika berhubungan seksual. Bukan hanya pasangan, kita juga merasa lebih nyaman ketika berhubungan seksual dengan bulu kemaluan yang tercukur rapi. 

Demikianlah pentingnya menjaga kebersihan bahkan di area yang tertutup, seperti mencukur rambut kemaluan. Semoga bermanfaat.

Oleh: As’ad Humam (Aham)
(Mahasantri Mahad Aly Marhalah Tsaniyah)

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest

Exit mobile version