Selain Bulan Ramadan, Masihkah Melaksanakan Witir?

Selain Bulan Ramadan, Masihkah Melaksanakan Witir?

Oleh: Ro’ifatul Harirah
(Mahasantri Mahad Aly M2)

Tulisan ini berawal dari seseorang yang menanyakan perihal salat witir di luar bulan ramadan “kok salat witir, kan bukan bulan ramadan?”.  

Sebagian orang ada yang salah dalam memahami salat witir sebagai salat sunnah yang hanya dilakukan di bulan ramadan. Anggapan ini disinyalir oleh ketentuan yang mengatakan kesunnahan Jamaah salat witir hanya di bulan ramadan tidak di bulan-bulan lainnya. Misalnya  Syekh Musthafa bin Ahmad bin Abdu An-Nabi dalam kitabnya Mu’nis Al-Jalis syarah Yaqut An-Nafis, menerangkan kesunahan jamaah salat witir sebagai berikut.

صَلَاةُ الْوِتْرِ وَهِيَ لَا تُسَنُّ جَمَاعَةً اِلَّا فِيْ رَمَضَانَ

“Salat witir tidak disunnahkan jama’ah kecuali pada bulan ramadan”.

Baca Juga: https://maalysitubondo.ac.id/kriteria-busana-dalam-shalat/

Terlepas dari anggapan Sebagian orang di atas, sesunguhnya salat witir merupakan salat sunah yang kerap kali disebut sebagai penutup salat malam di setiap malamnya, bukan tertentu di malam bulan ramadan.

Salat witir lebih utama dari pada salat rawatib, bahkan ada perselisihan mengenai kewajibannya, hal ini dijelaskan oleh Syekh Abdul ‘Aziz Al-Malbari dalam kitabnya Fath Al-Mu’in. Imam Abu Hanifah justru mewajibkan salat witir setiap malam.

Bilangan Raka’at Salat Witir

Sesuai dengan namanya, salat witir diambil dari kata الوتر yang bermakna ganjil. Pelaksanaan salat witir pastilah dengan jumlah yang ganjil. Adapaun batas minimal salat witir yaitu satu raka’at. Paling rendahnya kamal (kesempurnaan) yaitu dilaksanakan tiga raka’at. Bilangan paling sempurna yakni lima kemudian tujuh lalu sembilan. Sedangkan batas maksimal raka’at salat witir adalah sebelas raka’at.

Tatacara Pelaksaan Slat Witir

Cara pelaksanaan salat witir adakalanya dipisah (الفصل dan adakalanya disambung (الوصل). Memisah salat witir, tiap dua raka’at satu salam, itu lebih baik dari pada menyambungnya. Bahkan tidak boleh
menyambung lebih dari dua tasyahhud.

Menyambung salat witir di selain tiga raka’at dihukumi khilaful aula sedangkan menyambung salat witir yang hanya dilakukan tiga raka’at dihukumi makruh dikarenakan serupa dengan salat maghrib dan hal ini dilarang.

Jika hendak dilakukan sebanyak tiga raka’at maka pada raka’at pertama dianjurkan membaca surat Al-A’la, raka’at kedua membaca surat Al-Kafirun raka’at ketiga membaca Al-Ikhlas dan Mu’awwidzatain. Sedangkan jika hendak melaksanakan salat witir lebih dari tiga raka’at maka bacaan tersebut sunnah pada tiga raka’at terakhir.

Baca juga:https://maalysitubondo.ac.id/meninggal-sebelum-shalat-bayar-fidyah-atau-qadha/

Bacaan Setelah Salat Witir

Usai salat witir dianjurkan untuk membaca:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوْسِ   

Bacaan pertama dan kedua dilirihkan dan bacaan ketiga dinyaringkan.

Kemudian baca :

 اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَتِكَ وَ بِمُعَافَتِكَ مِنْ عُقُوْبَتِكَ وَ بِكَ مِنْكَ لَا اُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ اَنْتَ كَمَا اَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Boleh juga menggunakan doa di bawah ini dan doa inilah yang sering digunakan di kalangan masyarakat.

 اَللَّهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ رِضَاكَ وَ الْجَنَّةَ وَ نَعُوْذُبِكَ مِنْ سَخَتِكَ وَ النَّارِ

Tidur dulu atau Witur Dulu?

Dilema yang muncul yakni ketika orang berniat untuk salat tahajjud. Seperti yang sudah diketahui, salat tahajjud dilaksanakan setelah tidur. Haruskah ia salat witir sebelum tidur atau melaksanakannya
setelah salat tahajjud sebagai penutup dari salat malamnya? Sebagaimana hadis menyiratkannya.

 اِجْعَلُوْا اَخِرَ صَلَاتِكُمْ بِالَّيْلِ وِتْرًا

 “Jadikanlah salat witir sebagai penutup dari salat malam kalian”.

Menjawab persoalan di atas ulama memberi penafsilan. Pertama, bagi orang yang yakin akan bangun sebelum fajarmaka disunnahkan melaksanakan salat witir setelah tidur agar dijadikan penutup
salat tahajjudnya. Kedua, bagi orang yang tidak yakin akan bangun sebelum fajar maka disunnahkan melakukan salat witir sebelum tidur. Namun, jika ternyata dia bangun sebelum fajar maka tidak disunnahkan mengulangi salat witirnya.

Selain pendapat yang merinci di atas, ada ulama lain yang mengatakan bahwa kesunahan salat witir itu lebih baik dilaksanakan sebelum tidur, baik terbiasa (yakin) bangun sebelum fajar ataupun tidak. pendapat ini berlandaskan dengan hadis yang pernah diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

لِقَوْلِ اِبِيْ هُرَبْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَمَرَنِيْ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَنْ اُوْتِرَ قَبْلَ اَنْ اَنَامَ  رواه شيخان  

“Berdasarkan perkataan Abu Hurairah ra. “Rasulullah memerintahanku salat witir sebelum aku tidur”

Perselisihan terebut karena Sayyidina Abu Bakar ra. salat witir sebelum tidur lalu bangun dan tahajjud.  Sedangkan Sayyidina Umar melaksanakan salat tidur setelah tidur. Kemudian kedua sahabat
itu melapor pada Rasulullah yang ditanggapi sama-sama benar.

Hanya saja, kalau Abu Bakar didasarkan pada sikap kehati-hatian. Berbeda dengan Abu Bakar, Sayyidina Umar mengamalkan keyakinannya bahwa dirinya akan bangun sebelum fajar sehingga masih ada kesempatan melaksanakan salat witir. Dalam riwayat yang lain pernah dipaparkan bahwa Sayyidina Usman melakukan seperti apa yang dilakukan Sayyidina Abu Bakar sedangkan Sayyidina Aly melakukan seperti yang dilakukan Sayyidina Umar. (M slh
sfr)

Add a Comment

Your email address will not be published.

Pin It on Pinterest

Exit mobile version